Sabtu, 30 Maret 2013
KOTA PALOPO
Sejarah Kota Palopo
Kota Palopo adalah sebuah kota di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kota Palopo sebelumnya berstatus kota administratif sejak 1986 dan merupakan bagian dari Kabupaten Luwu yang kemudian berubah menjadi kota pada tahun 2002 sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002. Pada awal berdirinya sebagai Kota Otonom, Palopo terdiri dari 4
Kecamatan dan 20 Kelurahan, Kemudian Pada tanggal 28 April 2005,
berdasarkan Perda Kota Palopo Nomor 03 Tahun 2005, dilaksanakan
pemekaran Wilayah Kecamatan dan Kelurahan menjadi 9 Kecamatan dan 48
Kelurahan. Kota ini memiliki luas wilayah 155,19 km² dan berpenduduk sebanyak 120.748 jiwa. Kota Palopo ini dulunya bernama Ware yang dikenal dalam Epik La Galigo. Nama "Palopo" ini diperkirakan mulai digunakan sejak tahun 1604,
bersamaan dengan pembangunan masjid Jami' Tua. Kata "Palopo" ini
diambil dari dua kata bahasa Bugis-Luwu. Artinya yang pertama adalah
penganan ketan dan air gula merah dicampur. Arti yang kedua dari kata
Palo'po adalah memasukkan pasak ke dalam tiang bangunan. Dua kata ini
ada hubungannya dengan pembangunan dan penggunaan resmi masjid Jami' Tua
yang dibangun pada tahun 1604.
Struktur Tanah
Struktur lapisan dan jenis tanah serta batuan di Kota Palopo pada
umumnya terdiri dari 3 jenis batuan beku. Batuan metamorf dan batuan
vulkanik serta endapan alluvial yang hampir mendominasi seluruh wilayah
Kota Palopo.
Penyebaran jenis batuan dan struktur lapisan tanahnya mempunyai
kecenderungan batuan beku granit dan garbo serta beberapa intrusi batuan
lainnya. Kemudian dijumpai pula batuan beku yang merupakan jejak aliran
larva yang telah membeku yang bersusunan balastik hingga andesitik.
Batuan sedimen yang dijumpai meliputi batu gamping, batu pasir, untuk
mendukung pembangunan dan bangunan di kawasan Kota Palopo. Ketersediaan
tanah urugan, pasir serta batuan di wilayah Kota Palopo cukup tersedia
yang terhampar di beberapa sungai Battang, sungai Latuppa dan sungai
yang berbatasan dengan Kabupaten Luwu Kecamatan Lamasi atau Walenrang.
Geografis
Kota Palopo yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa
dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan terletak pada 2.30 LS -
3.60 dan 120.20 BT - 120.80 BT dengan batas administratif sebagai
berikut :
Utara | Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu |
Selatan | Teluk Bone |
Barat | Kecamatan Walenrang dan kecamatan Bassesang Tempe Kabupaten Luwu |
Timur | Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu |
Jumat, 29 Maret 2013
Kamis, 28 Maret 2013
KABUPATEN ENREKANG
Kabupaten Enrekang
Kabupaten Enrekang adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Enrekang. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.786,01 km² dan berpenduduk sebanyak ± 190.579 jiwa.
Ditinjau dari segi sosial budaya, masyarakat Kabupaten Enrekang
memiliki kekhasan tersendiri. Hal tersebut disebabkan karena kebudayaan
Enrekang (Massenrempulu') berada di antara kebudayaan Bugis, Mandar dan
Tana Toraja. Bahasa daerah yang digunakan di Kabupaten Enrekang secara
garis besar terbagi atas 3 bahasa dari 3 rumpun etnik yang berbeda di
Massenrempulu', yaitu bahasa Duri, Enrekang dan Maiwa. Bahasa Duri
dituturkan oleh penduduk di Kecamatan Alla', Baraka, Malua, Buntu Batu,
Masalle, Baroko, Curio dan sebagian penduduk di Kecamatan Anggeraja.
Bahasa Enrekang dituturkan oleh penduduk di Kecamatan Enrekang, Cendana
dan sebagian penduduk di Kecamatan Anggeraja. Bahasa Maiwa dituturkan
oleh penduduk di Kecamatan Maiwa dan Kecamatan Bungin. Melihat dari
kondisi sosial budaya tersebut, maka beberapa masyarakat menganggap
perlu adanya penggantian nama Kabupaten Enrekang menjadi Kabupaten
Massenrempulu', sehingga terjadi keterwakilan dari sisi sosial budaya.
Sejarah
Sejak abad XIV, daerah ini disebut MASSENREMPULU' yang artinya
meminggir gunung atau menyusur gunung, sedangkan sebutan Enrekang dari
ENDEG yang artinya NAIK DARI atau PANJAT dan dari sinilah asal mulanya
sebutan ENDEKAN. Masih ada arti versi lain yang dalam pengertian umum
sampai saat ini bahkan dalam Adminsitrasi Pemerintahan telah dikenal
dengan nama “ENREKANG” versi Bugis sehingga jika dikatakan bahwa Daerah
Kabupaten Enrekang adalah daerah pegunungan sudah mendekati kepastian,
sebab jelas bahwa Kabupaten Enrekang terdiri dari gunung-gunung dan
bukit-bukit sambung-menyambung mengambil ± 85% dari seluruh luas wilayah
sekitar 1.786.01 Km².
Menurut sejarah, pada mulanya Kabupaten Enrekang merupakan suatu
kerajaan besar yang bernama MALEPONG BULAN, kemudian kerajaan ini
bersifat MANURUNG dengan sebuah federasi yang menggabungkan 7
kawasan/kerajaan yang lebih dikenal dengan federasi ”PITUE
MASSENREMPULU”, yaitu:
- Kerajaan Endekan yang dipimpin oleh Arung/Puang Endekan
- Kerajaan Kassa yang dipimpin oleh Arung Kassa'
- Kerajaan Batulappa' yang dipimpin oleh Arung Batulappa'
- Kerajaan Tallu Batu Papan (Duri) yang merupakan gabungan dari Buntu Batu, Malua, Alla'. Buntu Batu dipimpin oleh Arung/Puang Buntu Batu, Malua oleh Arung/Puang Malua, Alla' oleh Arung Alla'
- Kerajaan Maiwa yang dipimpin oleh Arung Maiwa
- Kerajaan Letta' yang dipimpin oleh Arung Letta'
- Kerajaan Baringin (Baringeng) yang dipimpin oleh Arung Baringin
Pitu (7) Massenrempulu' ini terjadi kira-kira dalam abad ke XIV M.
Tetapi sekitar pada abad ke XVII M, Pitu (7) Massenrempulu' berubah nama
menjadi Lima Massenrempulu' karena Kerajaan Baringin dan Kerajaan
Letta' tidak bergabung lagi ke dalam federasi Massenrempulu'.
Akibat dari politik Devide et Impera, Pemerintah Belanda lalu memecah daerah ini dengan adanya Surat Keputusan dari Pemerintah Kerajaan Belanda (Korte Verkaling),
dimana Kerajaan Kassa dan kerajaan Batu Lappa' dimasukkan ke Sawitto.
Ini terjadi sekitar 1905 sehingga untuk tetap pada keadaan Lima
Massenrempulu' tersebut, maka kerajaan-kerajaan yang ada didalamnya yang
dipecah.
Beberapa bentuk pemerintahan di wilayah Massenrempulu' pada masa itu, yakni:
- Kerajaan-kerajaan di Massenrempulu' pada Zaman penjajahan Belanda secara administrasi Belanda berubah menjadi Landshcap. Tiap Landschap dipimpin oleh seorang Arung (Zelftbesteur) dan dibantu oleh Sulewatang dan Pabbicara /Arung Lili, tetapi kebijaksanaan tetap ditangan Belanda sebagai Kontroleur. Federasi Lima Massenrempulu' kemudian menjadi: Buntu Batu, Malua, Alla'(Tallu Batu Papan/Duri), Enrekang (Endekan) dan Maiwa. Pada tahun 1912 sampai dengan 1941 berubah lagi menjadi Onder Afdeling Enrekang yang dikepalai oleh seorang Kontroleur (Tuan Petoro).
- Pada zaman pendudukan Jepang (1941–1945), Onder Afdeling Enrekang berubah nama menjadi Kanrikan. Pemerintahan dikepalai oleh seorang Bunkem Kanrikan.
- Dalam zaman NICA (NIT, 1946–27 Desember 1949), kawasan Massenrempulu' kembali menjadi Onder Afdeling Enrekang.
- Kemudian sejak tanggal 27 Desember 1949 sampai 1960, Kawasan Massenrempulu' berubah menjadi Kewedanaan Enrekang dengan pucuk pimpinan pemerintahan disebut Kepala Pemerintahan Negeri Enrekang (KPN Enrekang) yang meliputi 5 (lima) SWAPRAJA, yakni:
- SWAPRAJA ENREKANG
- SWAPRAJA ALLA
- SWAPRAJA BUNTU BATU
- SWAPRAJA MALUA
- SWAPRAJA MAIWA
Yang menjadi catatan atau lembaran sejarah yang tak dapat dilupakan
bahwa dalam perjuangan atau pembentukan Kewadanaan Enrekang (5 SWAPRAJA)
menjadi DASWATI II / DAERAH SWANTARA TINGKAT II ENREKANG atau KABUPATEN
MASSENREMPULU'. (Perlu ingat bahwa yang disetujui kelak dengan nama
Kabupaten Dati II Enrekang mungkin karena latar belakang historisnya).
- Pernyataan Partai/Ormas Massenrempulu' di Enrekang pada tanggal 27 Agustus 1956.
- Resolusi Panitia Penuntut Kabupaten Massenrempulu di Makassar pada tanggal 18 Nopember 1956 yang diketuai oleh almarhum Drs. H.M. RISA
- Resolusi HIKMA di Parepare pada tanggal 29 Nopember 1956
- Resolusi Raja-raja (ARUM PARPOL/ORMAS MASSENREMPULU') di Kalosi pada tanggal 14 Desember 1956
Pemerintahan
Daftar Kepala Daerah
Pada mula terbentuknya Kabupaten Enrekang yang telah mengalami beberapa kali pergantian Bupati sampai sekarang, antara lain:
- Periode 1960 - 1963 dijabat oleh ANDI BABBA MANGOPO
- Periode 1963 - 1964 dijabat oleh M. NUR
- Periode 1964 - 1965 dijabat oleh M. CAHTIF LASINY
- Periode 1965 - 1969 dijabat oleh BAMBANG SOETRESNA
- Periode 1969 - 1971 dijabat oleh ABD. RACHMAN, BA. dan Wakil Bupati H. ABD. MANAN MAPPASANDA
- Periode 1971 - …… dijabat oleh Drs. A. PARAWANSA (Pjs.)
- Periode 1971 - 1978 dijabat oleh MUCH. DAUD (± 2 tahun masa non fictive)
- Periode 1978 - 1983 dijabat oleh H. ABDULLAH DOLLAR, BA
- Periode 1983 - 1988 dijabat oleh M. SALEH NURDIN AGUNG
- Periode 1988 - 1993 dijabat oleh H. M. AMIN SYAM
- Periode 1993 - 1998 dijabat oleh H. ANDI RACHMAN
- Periode 1998 – 6 Oktober 2003 dijabat oleh Drs. H. IQBAL MUSTAFA dan Wakil Bupati Drs. ZAINI BADAWING
- Periode 2003 – 2008 dijabat oleh Ir. H. LA TINRO LA TUNRUNG dan Wakil Bupati H. MUH. LODY SINDANGAN, SH. M.Si
- Periode 2008 (Mei s/d Oktober 2008) dijabat oleh H. MUH. LODY SINDANGAN, SH. M.Si (Menjabat selama 5 bulan, menggantikan H. La Tinro La Tunrung yang ikut dalam pencalonan Bupati Periode 2008 - 2013)
- Periode 2008 sampai sekarang dijabat oleh Ir. H. LA TINRO LA TUNRUNG dan Wakil Bupati Drs. NURHASAN. Dilantik oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo pada tanggal 9 Oktober 2008, di Lapangan Batili Abu Bakar Lambogo.
Pelantikan Bupati Enrekang yang pertama, yaitu pada tanggal 19
Pebruari 1960 ditetapkan sebagai hari terbentuknya Daerah Kabupaten
Enrekang.
Daftar tokoh-tokoh masyarakat
Di antara tokoh-tokoh / sesepuh MASSENREMPULU' yang mempelopori terbentuknya Kabupaten Enrekang antara lain:- H. ABD. MANAN MAPPASANDA (alm)
- Drs. H.M. RISA
- Drs. H.M. THALA
- H. ANDI SANTO
- ANDI PALISURI
- H.M. YASIN
- ANDI MARAINTANG
- ANDI BASO NUR RASYID
- ANDI TAMBONE
- BOMPENG RILANGI
- ANRI ENRENG
- ABDUL RAHMAN, BA
Pembagian wilayah administratif
Berdasarkan PP No. 34 Tahun 1962 dan Undang-Undang NIT Nomor 44 Tahun 1960 Sulawesi terpecah dan sebagai pecahannya meliputi Administrasi Parepare yang lebih dikenal dengan nama Kabupaten Parepare lama, dimana kewedanaan Kabupaten Enrekang adalah merupakan salah satu daerah di antara 5 (lima) Kewedanaan lainnya.Selanjutnya dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi) atau daerah Swatantra Tingkat II (DASWATI II), maka Kabupaten Parepare lama terpecah menjadi 5 (lima) DASWATI II, yaitu:
- DASWATI II ENREKANG
- DASWATI II SIDENRENG RAPPANG
- DASWATI II BARRU
- DASWATI II PINRANG
- DASWATI II PARE PARE
Dengan terbentuknya DASWATI II Enrekang berdasarkan Undang-Undang Nomor: 29 Tahun 1959 tentang Pemerintahan Daerah, maka sebagai tindak lanjutnya pada tanggal 19 Februari 1960, H. ANDI BABBA MANGOPO dilantik sebagai Bupati yang pertama dan ditetapkan sebagai hari terbentuknya DASWATI II Enrekang atau Kabupaten Enrekang.
Sehubungan dengan ditetapkannya Perda Nomor: 4, 5, 6 dan 7 tahun 2002 pada tanggal 20 Agustus 2002 tentang pembentukan 4 (empat) Kecamatan Definitif dan Perda Nomor 5 dan 6 Tahun 2006 tentang pembentukan 2 kecamatan sehingga pada saat ini di Kabupaten Enrekang telah memiliki 12 (dua belas) kecamatan yang defenitif, yaitu:
- Kecamatan Enrekang, ibukotanya Enrekang
- Kecamatan Maiwa, ibukotanya Maroangin
- Kecamatan Anggeraja, ibukotanya Cakke
- Kecamatan Baraka, ibukotanya Baraka
- Kecamatan Alla, ibukotanya Belajen
- Kecamatan Curio, ibukotanya Curio
- Kecamatan Bungin, ibukotanya Bungin
- Kecamatan Malua, ibukotanya Malua
- Kecamatan Cendana, ibukotanya Cendana
- Kecamatan Buntu Batu, ibukotanya Pasui, hasil pemekaran dari Kecamatan Baraka, diresmikan pada tanggal 19 Januari 2007.
- Kecamatan Masalle, ibukotanya Lo’ko, hasil pemekaran dari Kecamatan Alla
- Kecamatan Baroko, ibukotanya Baroko, hasil pemekaran dari Kecamatan Alla
Penutup
Seluruh masyarakat MASSENREMPULU dimana saja berada diharapkan tetap menjaga budaya MASSENREMPULU sebagai modal dasar pembangunan dalam melaksanakan otonomi daerah untuk mewujudkan predikat atau gelar yang pernah diberikan oleh raja-raja dari Bugis yang diungkapkan dalam Bahasa Bugis, bahwa:- NAIYYA ENREKANG TANA RIGALLA, LIPU RIONGKO TANA RIABBUSUNGI
- NAIYYA TANAH MAKKA TANAH MAPACCING MASSENREMPULU
- NAIYYA TANAH ENREKANG TANAH SALAMA
KABUPATEN SOPPENG
Kabupaten Soppeng
Kabupaten Soppeng adalah salah satu Kabupaten di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Watansoppeng. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.359,44 km2 dan berpenduduk sebanyak kurang lebih 222.798 jiwa (2004).
Sejarah
Sejarah Soppeng diawali dengan munculnya "Tomanurung" dalam istilah
bahasa Indonesia dikenal sebagai orang yang muncul seketika. Saat itu,
masyarakat Soppeng tengah dilanda kegetiran dan kemiskinan ditambah
dengan penderitaan rakyat, maka berkumpullah tokoh-tokoh masyarakat
"tudang sipulung" untuk membahas masalah ini, di tengah pembicaraan
mereka, seekor burung kakak tua (dalam bahasa Bugis dikenal sebagai
"cakkelle"). Cakkelle ini terbang tepat di atas perkumpulan itu,
sehingga para tokoh yang melihatnya merasa ada sesuatu yang lain dari
cakkelle ini. Akhirnya pimpinan tudang sipulung menyuruh si Jumet, salah
seorang toko masyarakat bersama dengan rekannya yang lain untuk
mengikuti cakkelle tersebut.
Geografis
Soppeng terletak pada depresiasi sungai Walanae yang terdiri dari daratan dan perbukitan dengan luas daratan ± 700 km2 serta berada pada ketinggian rata-rata antara 100-200 m di atas permukaan laut.
Luas daerah perbukitan Soppeng kurang lebih 800 km2 dan
berada pada ketinggian rata-rata 200 m di atas permukaan laut. Ibukota
Kabupaten Soppeng adalah kota Watansoppeng yang berada pada ketinggian
120 m di atas permukaan laut.
Kabupaten Soppeng tidak memiliki wilayah pantai. Wilayah perairan hanya sebagian dari Danau Tempe. Gunung-gunung yang ada di wilayah Kabupaten Soppeng menurut ketinggiannya adalah sebagai berikut:
- Gunung Nene Conang 1.463 m
- Gunung Laposo 1000 m
- Gunung Sewo 860 m
- Gunung Lapancu 850 m
- Gunung Bulu Dua 800 m
- Gunung Paowengeng 760 m
Kabupaten Soppeng memiliki tempat-tempat wisata berupa permandian air
panas alami yang bernama "LEJJA", permandian mata air "OMPO" dan
permandian alam "CITTA". Lejja berjarak ± 40 Kilometer dari pusat kota,
terletak di desa Batu-batu, Kecamatan Marioriawa.
Kecamatan
Wilayah Kabupaten Soppeng dibagi menjadi 8 kecamatan, yaitu:
Langganan:
Postingan (Atom)